Terapkan Penindakan Lalu Lintas Berbasis Elektronik, Polres Sumenep Luncurkan Mobil INCAR

- 13 Juni 2022, 16:35 WIB
Polres Sumenep luncurkan mobil INCAR yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dengan maksud implementasi penindakan lalu lintas elektronik
Polres Sumenep luncurkan mobil INCAR yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dengan maksud implementasi penindakan lalu lintas elektronik /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang dilengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mobil operasional INCAR tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., SH, menjelaskan, mobil INCAR ini hadir untuk menghindari praktik-praktik damai antara petugas dengan pelanggar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok 14 Juni 2022: Hubunganmu dengan Pasangan Berada di Titik Jenuh, Cobalah Hal Baru

Mobil INCAR tersebut beroperasi dengan teknologi canggih guna menemukan pengendara pelanggaran di jalan. Mobil INCAR tersebut dapat mendeteksi polisi, lokasi pelanggaran, tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga wajah pelanggar.

"Selain itu, mampu menangkap gambar pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.

Para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas akan terekam, selanjutnya mendapatkan surat tilang dikirimkan melalui jasa PT. Pos Indonesia yang dialamatkan ke rumah pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok 14 Juni 2022: Kamu Mulai Teringat dengan Mantan Kekasih, Ayo Segera Move On

"Mobil INCAR Polres Sumenep dimana alat ini bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran secara otomatis tanpa pengawasan dengan masyarakat dan juga menghindari praktik-praktik damai," panduan. 

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x