Ditemukan Sedang Pesta Narkoba, Tiga Warga Batuan Sumenep Diringkus Polisi

- 27 Januari 2022, 15:52 WIB
Tiga warga Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep karena ditemukan sedang pesta narkoba
Tiga warga Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep karena ditemukan sedang pesta narkoba /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Sebanyak 3 (tiga) warga di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pesta Narkoba jenis sabu.

Mereka akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres sumenep, pada Kamis dini hari 27 Januari 2022, sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka itu yakni Budi Hartono, umur 34 tahun, alamat Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan.

Baca Juga: Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat, Bupati Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Anom Sumenep

H. Baihaqi, umur 40 tahun, alamat Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan.

Dan, Moh. Rawi, umur 62 tahun, alamat Dusun Sagaran Desa/Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di dalam kamar rumah tersangka Budi Hartono.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 13,85 gram

"Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka Budi Hartono berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram. Sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu. Seperangkat alat hisap terdiri dari: sebuah bong terbuat dari botol merk kratingdaeng yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan bening. Dan, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru bersilikon," ujarnya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x