Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat, Bupati Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Anom Sumenep

- 20 Januari 2022, 16:56 WIB
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi memantau harga minyak goreng di Pasar Anom Sumenep untuk mengetahui apakah sesuai dengan kebijakan pemerintah
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi memantau harga minyak goreng di Pasar Anom Sumenep untuk mengetahui apakah sesuai dengan kebijakan pemerintah /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan pengecekan harga minyak goreng di Pasar Anom Baru, seiring kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian yang menargetkan harga komoditas minyak goreng Rp14 ribu perliter.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, mengatakan, pihaknya mengunjungi Pasar Anom untuk merespon cepat kebijakan Pemerintah pusat.

Karena minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 13,85 gram

“Saya mendatangi Pasar Anom Baru untuk mengetahui secara langsung harga minyak goreng di pasar tradisional apakah sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini,” jelas Bupati pada Kamis 20 Januari 2022.

Berdasarkan hasil pantauannya di pasar itu, harga minyak goreng masih ada yang dijual di atas Rp14 ribu perliter.

Alasannya para pedagang saat membelinya ke distributor atau pabrik dengan harga lama.

Baca Juga: Disbudporapar Akan Bentuk Dewan Kesenian Sumenep di Tahun 2022

“Saat ini, pedagang yang menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu perliter di pasar tradisional hanya merk Bimoli saja, sedangkan lainnya masih belum sesuai harga kebijakan pemerintah, penyebabnya mereka kalau menjual sesuai harga pemerintah tentu saja rugi,” imbuhnya

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x