Sebanyak 230 Warga Bluto Langgar Prokes Saat Kegiatan Yustisi

- 2 Desember 2021, 09:15 WIB
Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berhasil menjaring 230 warga
Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berhasil menjaring 230 warga /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berhasil menjaring 230 warga, Rabu 1 Desember 2021.

Operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) itu dipimpin Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri bersama 12 personel dan melibatkan TNI, Satpol PP, serta unsur tenaga medis.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, operasi yustisi tersebut melakukan pemeriksaan penggunaan masker dan vaksin.

Baca Juga: 2 Laka Lantas Terjadi dalam Satu Hari di Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Pilkades Usai, Pemkab Sumenep Ajak Warga Tetap Jaga Keamanan dan Situasi yang Kondusif

“Bagi yang tidak mengenakan masker dilakukan pembagian masker serta dilakukan pemeriksaan kartu vaksin. Jika kedapatan masyarakat yang belum melaksanakan vaksin selanjutnya diarahkan ke pelayanan vaksinasi di Puskesmas,” terangnya.

Pada penegakan Prokes tersebut, sedikitnya 230 warga yang terjaring.

Rinciannya, 95 orang dikenakan teguran lisan, 25 teguran tertulis dan sisanya 110 diberikan masker.

Baca Juga: Jaga Keamanan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep Siagakan 4.035 Personil

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x