LINGKAR MADURA - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep mengadakan audiensi ke Komisi II DPRD Sumenep, Jum'at 5 November 2021.
Dalam audiensi tersebut membahas tentang persoalan sumber daya alam (SDA) tentang garam yang ada di Kabupaten Sumenep.
Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto mengatakan bahwa telah ditemukan berbagai persoalan di lapangan, seperti harga garam, impor dan produksi garam, dan sebagainya.
Baca Juga: Viral Ambulance Terhalang Mahasiswa Saat Aksi Demonstrasi, Ketua PMII Sumenep: Video Itu Terpotong
Sehingga pihaknya mendesak DPRD untuk segera merampungkan Perda Tataniaga Garam untuk melindungi para petani garam di Sumenep.
"Kami berharap adanya payung hukum berupa Perda Tataniaga Garam untuk melindungi petani garam, sehingga produktivitas garam lebih progresif kedepannya, kualitasnya juga meningkat, kapasitasnya juga melimpah." kata Qudsi kepada Lingkar Madura, Jum'at 5 November 2021.
Selain itu Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Sumenep, Ainul Yaqin menambahkan bahwa persoalan ini disampaikan kepada pihak legislatif.
Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya
Dan kemudian bisa dilanjutkan ke Dinas Perdagangan dan Dinas Perikanan supaya bisa menemukan jalan keluarnya.