Bupati Pamekasan Larang Masyarakat Lakukan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru

- 19 November 2021, 16:21 WIB
Bupati Kabupaten Pamekasan Baddrut Tamam
Bupati Kabupaten Pamekasan Baddrut Tamam /Pamekasan.go.id

LINGKAR MADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melarang masyarakat untuk melakukan perayaan malam pergantian tahun.

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Pamekasan yang sudah melandai.

Selain itu, rendahnya antusiasme masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 juga menjadi salah satu alasan Formkopimda melakukan larangan terhadap perayaan pergantian malam tahun baru.

Baca Juga: Pemkab Pamekasan Tolak Berikan Izin Berdirinya Toko Modern, Ini Penjelasan Bupati Badrut Tamam

“Atas dasar itu, maka Forkopimda Pamekasan menetapkan keputusan untuk melarang adanya kegiatan dan kerumunan massa di malam pergantian tahun,” ujar Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dikutip dari Antara pada 19 November 2021.

“Keputusan hasil ini demi untuk kebaikan bersama dan pencegahan penyebaran Covid-19, apalagi presentase jumlah warga Pamekasan yang disuntik vaksin masih sangat rendah” ujar Bupati yang akrab disapa Tamam ini.

Rendahnya kasus Covid-19 yang dilaporkan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemaksan sejak dua bulan lalu ini, membuat Tamam berharap masyarakat ikut menjaga situasi tersebut agar segera keluar dari masa pandemi.

Baca Juga: Vihara Avalokitesvara Pamekasan, Vihara Unik dengan Pura Hindu dan Langgar di Dalamnya

“Karena itu, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari kita jaga situasi yang sudah membaik ini agar lebih baik lagi, sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi ini,” kata Tamam selanjutnya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x