Pemkab Pamekasan Tolak Berikan Izin Berdirinya Toko Modern, Ini Penjelasan Bupati Badrut Tamam

- 17 November 2021, 17:45 WIB
Bupati Pamekasan saat saat membuka salah satu gerai Wamira Mart
Bupati Pamekasan saat saat membuka salah satu gerai Wamira Mart /Pamekasan.go.id

LINGKAR MADURA – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, secara tegas menolak memberikan izin kepada toko modern yang akan didirikan di wilayahnya.

Menurut pria yang akrab disapa Mas Tamam ini, mengatakan bahwa apa yang dilakukannya ini memiliki konsekuensi yang tinggi, karena mendapat banyak tekanan dari para investor.

“Selama saya jadi Bupati tidak mungkin ada toko modern yang baru berdiri, yang berdiri itu tidak berizin. Konsekuensinya berat pak, dan toko modern baru yang berdiri itu semuanya tanpa izin,” Ujar Badrut Tamam yang dilansir dari Website resmi pemerintah Kabupaten Pamekasan pada 17 November 2021.

Baca Juga: Kegiatan Prolasih Kembali Digelar oleh Koarmada II di Jembatan Suramadu

Tidak hanya itu, Tamam juga menegaskan bahwa toko modern yang berdiri selama menjabat dari tahun 2018 sampai sekarang  tidak mendapatkan izin darinya.

“Kalau ada toko modern baru berdiri pada zaman saya, itu tanpa izin. Rakyat bisa hitung, mana yang tidak izin, semua tidak berizin,” ujarnya secara tegas.

Penolakan Mas Tamam, panggilan akrab Bupati Pamekasan ini, untuk memberikan izin pada berdirinya toko modern ini karena pendirian toko modern dapat berdampak negatif pada perkonomian warga yang berada di sekitar toko modern.

Baca Juga: Bupati Hendy Sebut Pendangkalan Sungai Jadi Alasan Terjadinya Banjir di Jember

Menurutnya, pendirian toko modern akan memberikan peluang baru terhadap pertambahan kemiskinan, karena banyaknya toko kelontong yang akhirnya harus tutup setelah toko modern berdiri.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: pamekasankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x