Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu di Aki Sepeda Motor, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

- 5 November 2021, 18:25 WIB
/

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan terlapor.

Lalu diketahui bahwa terlapor membawa narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario Nopol: M-2328-WD warna merah muda dan posisi berada di daerah lingkar barat Desa Babbalan kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

 Baca Juga: Viral Ambulance Terhalang Mahasiswa Saat Aksi Demonstrasi, Ketua PMII Sumenep: Video Itu Terpotong

Baca Juga: Turut Serta dalam MTQ ke 29, Wabup Sumenep: Harapannya Sumenep Bisa Masuk 10 Besar

Petugas langsung ke daerah tersebut serta melakukan penghadangan dan berhasil menangkap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus lagi dengan plastik klip kecil direkatkan pada accu/AKI sepeda motornya.

 Baca Juga: 9 Wisata di Kabupaten Sumenep Terbaik, Cocok untuk Dijadikan Sarana Liburan Keluarga

"Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 Baca Juga: Kawal Perda Tataniaga Garam, PMII Sumenep Adakan Audiensi dengan DPRD

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: sumenepkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah