”Kalau kami sebenarnya ingin Pilkades serentak ini cepat selesai, hanya saja terikat dengan aturan, maka tetap bersabar dan terus ikhtiar,” tuturnya.
Seperti diketahui, Mendagri, Tito Karnavian telah menerbitkan SE terbaru terkait penundaan Pilkades serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan alasan Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.
Baca Juga: Viral Camat di Sumenep ‘Minta’ Kades Curi Sapi Warga yang Tidak Ikut Vaksin, Ini Tanggapan Bupati
“Berkenaan dengan hal tersebut di atas diminta kepada saudara/(i) (Bupati) melakukan penundaan pemilihan kepala desa baik serentak maupun pemilihan antar waktu, dalam kurun waktu 2 bulan,” ujar Tito dalam SE yang ditandatanganinya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyebutkan penundaan Pilkades serentak ini awalnya seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Sehingga, pelaksanaan Pilkades serentak yang awalnya telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Juli 2021 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Petugas Bubarkan Acara Pernikahan di Kecamatan Saronggi Sumenep, Simak Selengkapnya
Selain itu, penundaan Pilkades ini menurutnya juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Dandim, Kapolres, dan Ketua DPRD.
Dia menjelaskan prioritas utama penundaan Pilkades serentak 2021 ini tidak lain adalah semangat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini kasusnya cenderung meningkat.
”Prioritas penundaan Pilkades serentak ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga seluruh elemen di Kabupaten Sumenep untuk memahami keputusan ini,” kata Bupati dalam keterangannya beberapa waktu lalu.***