Viral Camat di Sumenep ‘Minta’ Kades Curi Sapi Warga yang Tidak Ikut Vaksin, Ini Tanggapan Bupati

- 18 Agustus 2021, 06:00 WIB
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan pihaknya telah memanggil Camat Batang-batang, Joko Suwarno usai video terkait pernyataan ‘meminta’ Kepala Desa (Kades) mencuri sapi warga yang tidak mau ikut vaksinasi Covid-19 viral di media sosial
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan pihaknya telah memanggil Camat Batang-batang, Joko Suwarno usai video terkait pernyataan ‘meminta’ Kepala Desa (Kades) mencuri sapi warga yang tidak mau ikut vaksinasi Covid-19 viral di media sosial /dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi angkat bicara perihal viralnya potongan video Camat Batang-batang, Joko Suwarno terkait vaksinasi Covid-19 yang menuai kontroversi di media sosial (medsos).

Viralnya potongan video Camat Batang-batang, Joko Suwarno itu sendiri dikarenakan yang bersangkutan ‘meminta’ Kepala Desa (Kades) mencuri sapi warga yang tidak mau ikut vaksinasi Covid-19

Pernyataan itu diketahui disampaikan Camat Batang-batang, Joko Suwarno di hadapan 16 Kades saat rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Petugas Bubarkan Acara Pernikahan di Kecamatan Saronggi Sumenep, Simak Selengkapnya

Terkait hal itu, Bupati menegaskan pihaknya tidak menyuruh Camat maupun pihak terkait lainnya melakukan tindakan tercela tersebut demi mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

Meskipun, kata dia, vaksinasi Covid-19 ini memang penting bagi masyarakat untuk memberi perlindungan kepada tubuhnya agar tidak jatuh sakit akibat terpapar Covid-19.

”Untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19, saya tidak pernah menghendaki agar dilakukan dengan cara yang tidak baik kepada masyarakat,” tegas Bupati dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Hanya Selisih 4 Jam, Rumah dan Puskesmas di Sumenep Terbakar

Dia mengatakan bahwa dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 agar berjalan sesuai harapan, pihaknya melakukan dengan cara yang baik dan benar. Baik dari sisi etika sosial maupun hukum formal.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x