Catat! Pengurusan Adminduk di Bangkalan Dibatasi Sampai Pukul 12.00 WIB Selama PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 08:00 WIB
Warga Kabupaten Bangkalan sedang antri untuk mengurus Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan
Warga Kabupaten Bangkalan sedang antri untuk mengurus Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan /dok. Pemkab Bangkalan

LINGKAR MADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membatasi pelayanan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hanya sampai pukul 12.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Darurat.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan sekalipun ada pembatasan, pelayanan Adminduk kepada masyarakat tetap normal seperti sedia kala.

Sehingga, dia menyampaikan pihaknya akan tetap melayani pengurusan Adminduk jika masyarakat Bangkalan ingin mengajukan perubahan atau pembuatan baru dokumen kependudukannya.

Baca Juga: Khusus Jawa Timur! Berikut Beberapa Daerah yang Diberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ayo Taat Prokes!

”Pelayanan dokumen masih normal. Sekalipun sedang masa PPKM Darurat. Masyarakat akan tetapi dilayani, sama seperti PPKM Mikro,” kata Agus dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Kamis, 7 Juli 2021.

Dia menyampaikan adanya pemberitahuan ini sebagai informasi kepada masyarakat agar tidak salah jam pelayanan saat akan melakukan pengurusan Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan.

Apalagi, kata Agus, pengajuan dokumen kependudukan diprediksinya akan mengalami peningkatan. Hal itu seiring banyaknya pendaftaran, entah di sekolah, pekerjaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah mulai dibuka.

”Tidak ada batasan untuk jumlah pemohon setiap harinya. Hanya saja, ada pembatasan jam pelayanan sampai pukul 12.00 WIB tadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Pedoman Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali 3 - 10 Juli 2021, Ayo Bersama Lawan Covid-19!

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Bangkalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah