Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya

- 4 September 2021, 11:52 WIB
KPK merilis hasil OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual bei jabatan kepala desa di Probolinggo pada Selasa, 31 Agustus 2021
KPK merilis hasil OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual bei jabatan kepala desa di Probolinggo pada Selasa, 31 Agustus 2021 /dok. KPK

Kemudian, penangkapan Wali Kota Malang Moch Anton pada Agustus 2018 menjadi yang terbesar karena ikut menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

”Alih-alih desentralisasi menjawab problem ketimpangan dan memperkecil potensi korupsi, yang terjadi justru sejumlah kasus di atas memperlihatkan otonomi daerah tak lebih sekedar arena baru perampokan uang rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Maling Uang Rakyat

Sementara itu, berdasarkan catatan MCW, berikut daftar 14 kepala daerah maling uang rakyat di Jawa Timur yang ditangkap KPK atas kasus korupsi, antara lain sebagai berikut:

1. Bambang Irianto – Wali Kota Madiun
Korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012 dan menerima Gratifikasi

2. Achmad Syafii – Bupati Pamekasan
Suap untuk menghentikan penyelidikan terkait korupsi proyek infrastruktur menggunakan Dana Desa

3. Eddy Rumpoko (OTT) – Wali Kota Batu
Penerimaan Suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017

4. Mas’ud Yunus (OTT) – Wali Kota Mojokerto
Pemberian Suap kepada DPRD Kota Mojokerto terkait Perubahan APBD 2017 untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017

5. Nyono Suharli Wihandoko (OTT) – Bupati Jombang
Suap Perizinan Pengurusan Jembatan dan menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Sulistyanti. Uang suap dipergunakan Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018

6. Mustafa Kamal Pasa – Bupati Mojokerto
Penerimaan hadiah atau janji pembangunan menara telekomunikasi tahun 2015 serta fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah