Cari Keuntungan, Kakak Beradik Asal Sidoarjo Timbun Oksigen dan Dijual Harga Tinggi

- 13 Juli 2021, 08:00 WIB
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta Karo-Karo menunjukkan barang bukti oksigen yang diamankan dari penimbun asal Sidoarjo berinisial AS dan TW
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta Karo-Karo menunjukkan barang bukti oksigen yang diamankan dari penimbun asal Sidoarjo berinisial AS dan TW /dok. Polda Jatim

LINGKAR MADURA – Ditengah banyaknya permintaan akan tabung oksigen seiring melonjaknya kasus Covid-19. Dua warga asal Sidoarjo berinisial AS dan TW ini malah memanfaatkannya dengan menimbun tabung oksigen dan menjual kembali dengan harga tinggi atau diatas harga eceran tertinggi (HET).

Akibatnya, kedua orang ini pun harus berurusan dengan. AS maupun TW diamankan Satuan Tugas Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Satgas Gakkum Polda Jatim) karena kedapatan menimbun 129 tabung oksigen untuk dijual kembali kepada masyarakat demi keuntungan pribadi.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta Karo-Karo menerangkan terungkapnya perbuatan AS dan TW yang menimbun tabung oksigen dan menjualnya diatas HET berawal dari temuan Satgas Gakkum Polda Jatim saat Operasi Aman Nusa II.

Baca Juga: Seorang Polisi Membuat Oksigen Buatan Untuk Ibunya Hingga Dipakai Banyak Pasien Corona, Begini Caranya!

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan, Pemerintah Optimalkan Produksi Oksigen Dalam Negeri dan Impor

Saat itu, keduanya didapati sedang menjual satu tabung oksigen berukuran 1 meter kubik kepada salah seorang konsumen berinisial FR dengan harga sebesar Rp 1.350.000. Padahal, berdasarkan HET, harga tabung oksigen dengan ukuran tersebut sebesar Rp 700 ribu.

”Ada tiga orang yang kita tangkap. AS dan TW, pelaku penimbun oksigen dan menjual di atas HET serta FR, seorang konsumen,” kata Nico dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Selasa, 13 Juli 2021.

Dia menjelaskan AS dan TW mendapatkan tabung oksigen itu dengan membeli dalam jumlah banyak dari salah satu perusahaan untuk ditimbun. Sebagaimana dari barang bukti yang diamankan, Satgas Gakkum Polda Jatim menyita sebanyak 129 tabung oksigen.

Dalam aksinya, lanjut Nico, kakak beradik ini memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp Grup untuk menjual tabung oksigen hasil timbunannya tersebut kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x