5.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8..Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
Baca Juga: Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan Periode III Diumumkan, Cek Segera!
9.Menandatangani pakta integritas.
10.Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
PPG Prajabatan ini berlangsung selama dua semester. Jika lulus anda akan memperoleh Sertifikat Pendidik dan berhak untuk mendidik dengan segala hak dan kewajibannya.***
Editor: Nawaf
Sumber: Dari Berbagai Sumber