Mendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi di Indonesia Darurat Pandemi Kekerasan Seksual

- 13 November 2021, 11:30 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan perguruan tinggi di Indonesia sedang berada dalam situasi darurat pandemi kekerasan seksual.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan perguruan tinggi di Indonesia sedang berada dalam situasi darurat pandemi kekerasan seksual. /dok. Kemendikbudristek

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Membuat KIP Sebagai Syarat Dapat Bantuan PIP Kemendikbudristek dan BLT Kemensos

Keterbatasan itu, kata dia, tidak dapat memfasilitasi identitas korban yang tidak diatur peraturan lain, tidak mengenali kekerasan berbasis gender online (KGBO) dan hanya mengenali bentuk perkosaan dan pencabulan.

Padahal civitas akademika dan tenaga kependidikan menurutnya sangat rentan mengalami KBGO. Sebab, dalam rentang usia tersebut merupakan pengguna aktif media sosial (medsos) serta perkuliahan saat pandemi COVID-19 banyak dilakukan secara daring.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah