LINGKAR MADURA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp647 miliar untuk insentif kepada 300 ribu guru Madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan insentif ini akan diberikan kepada guru Madrasah bukan PNS di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, memaparkan lembaga pendidikan tersebut antara lain mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga: Cek Fakta: Video Menag RI, Gus Yaqut Menandatangani Surat Larangan Salat Jumat, Simak Selengkapnya
”Saya sudah minta Ditjen Pendidikan Islam agar insentif ini bisa segera diproses. Targetnya September sudah cair,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Minggu, 29 Agustus 2021.
Lebih lanjut, dia menerangkan insentif ini bertujuan agar memotivasi ribuan guru bukan PNS di lembaga pendidikan Kemenag untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan adanya peningkatan mutu pendidikan itu, Menag berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA hingga Madrasah.
Baca Juga: Ternyata Menag Gus Yaqut Adalah Putra Dari Ulama Ternama Asal Rembang, Simak Profil Lengkapnya
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani menambahkan bahwa insentif ini akan diberikan kepada guru-guru yang telah memenuhi kriteria.