LINGKAR MADURA – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi bersama jajarannya mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Kamis, 29 Juli 2021.
Dia menyampaikan pertemuan tersebut guna meminta penjelasan terkait edaran bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah 1443 H dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
”Banyak hal yang berkembang terkait itu. Makanya, kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas,” kata Khoirizi dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura pada Jumat, 30 Juli 2021.
Baca Juga: Masjidil Haram Mekkah Mulai Menerima Jamaah Haji Gelombang Pertama
Dalam pertemuan terbatas tersebut, dia mengatakan Dubes Arab Saudi, Esham Al Tsaqafi membenarkan adanya edaran tersebut. Namun demikian, detail edarannya, termasuk yang berkenaan Indonesia, menurutnya masih terus dikoordinasikan.
Sampai saat ini, sebagaimana keterangan Dubes Arab Saudi, Khoirizi mengatakan sudah mengkomunikasikannya dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi.
”Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk terkait jemaah umrah Indonesia. Ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura.
Baca Juga: Masyarakat Semarakkan Hening Cipta Indonesia, Menag: Terima Kasih dan Semoga Diijabah
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Dubes Arab Saudi sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, yang sudah rindu untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah SAW.