LINGKAR MADURA - Gus Yaqut selaku Menteri Agama (Menag) RI, saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Hal ini terjadi karena telah beredar rekaman video yang menyatakan bahwa Gus Yaqut secara resmi telah menandatangani larangan salat jumat.
Video tersebut viral di Facebook dan para warganet membanjiri komentar di kolom komentar video tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan? Begini Kata Buya Yahya
Seperti yang diketahui bahwa pada awal pandemi Covid-19, pelaksanaan salat Jumat untuk sementara waktu tidak diperkenankan dilaksanakan di masjid karena dikhawatirkan akan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Namun, saat ini kebijakan tersebut sudah dicabut. Sehingga, warga Muslim dapat melaksanakan salat Jumat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: FPI Usir Keluarga Habib Rizieq dari Petamburan, Benarkah? Simak Faktanya
Selain itu, dalam video tersebut juga menampilkan sebuah interaksi antara salah satu warga yang menolak ditertibkan oleh pihak berwenang, sebagaimana diberitakan oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul, "Cek Fakta: Video Gus Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat Viral di Facebook".
Narasi yang tertulis dalam unggahan video yang diunggah dalam akun Facebook Raja Angkasa, sebagaimana berikut: