Baca Juga: Respon Kondisi Pandemi Covid-19, GUSDURian Peduli Bentuk Gerakan Bersama Bantu Masyarakat Terdampak
Dia mencontohkan salah satu kasus pada tahun 2013. Dia menyebutkan ada seorang pemuda tuli yang masih pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang bangga membunuh 2-3 orang yang mem-bully dirinya.
Tindakan pemuda tuli itu tentu menurut Surya salah dan tidak dapat diterima. Bahkan, dia mengungkapkan pemuda tuli tersebut sudah diproses hukum dan dipenjara.
”Jadi, dia salah? Tentu saja tindakannya tidak diterima. Dia (pemuda tuli) pun sudah dipenjara. Namun, bebas karena masih di bawah umur,” ujarnya.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Darurat, Presiden Minta Aparat Tidak Kasar ke Masyarakat
Akan tetapi, berkaca pada peristiwa itu, Surya mengatakan orang yang membully tersebut tentunya juga tidak dapat dibenarkan. Karena, berawal dari bully itulah yang membuat pemuda tuli itu nekat melakukan pembunuhan.
Sedangkan terjadinya tindakan bully itu sendiri, kata Surya, karena tidak adanya pembelajaran kepada anak-anak sejak dini untuk menghargai kelompok disabilitas atau minoritas. Baik di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
”Jadi jangan salahkan orang, tapi salahkan sistem pendidikan kita. Sudah waktunya kita rombak. Jadi akar permasalahan itu dimulai dari keluarga dan pendidikan,” tuturnya.
Baca Juga: Lantik 700 Perwira TNI-Polri, Jokowi Minta Gesekan Dua Institusi Negara Ini Dihentikan
Sementara itu, sebagaimana dalam tulisan akhir Surya Sahetapy di akun Instagram-nya juga, dia mengajak masyarakat untuk menghargai penyandang tuli dengan hal kecil yaitu menghindari kata bisu atau mute saat berkomunikasi.