Baca Juga: 6 Rekomendasi Pantai di Blitar yang Indah dan Wajib Untuk Dikunjungi, Simak Selengkapnya
”Pada lokasi View Point Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” uajr Novita Kusuma Wardani dalam surat pengumuman BB-TNBTS dikutip Lingkar Madura, Senin, 6 September 2021.
Sementara, untuk tiket kunjungan wisata ke kawasan Bromo, dia mengatakan pihaknya hanya melayani secara online melalui alamat situs di www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Sedangkan pembagian kuota wisatawan di setiap objek wisata Bromo, dia memaparkan yaitu untuk View Point Penanjakan terbatas 222 wisatawan, Bukit Kedaluh terbatas 107 wisatawan dan Bukit Cinta terbatas 31 wisatawan.
Baca Juga: Pendapatan Sektor Pariwisata di Kabupaten Sumenep Menurun Sejak Pandemi Covid-19
Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Kepada Penumpang Pesawat, Simak Ketentuannya
”Pengumuman ini berlaku sejak ditandatangani untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait,” tutupnya.***