“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu,” tandasnya.
Ahmad Sahroni pun mengimbau Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik sekaligus menjadikan hal tersebut seolah sebuah kebenaran.
Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi pada Minggu, 4 September 2022 kemarin.
“Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit,” ujar Siti Aminah, dikutip dari PMJ News pada 6 September 2022.
Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah meninggal tersebut.
Disisi lain, Komnas HAM melalui Komisionernya, Beka Ulung Hapsara juga merekomendasikan agar Polri menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi. ***