Tarif Ojek Online Naik Mulai 7 September 2022, Imbas Kenaikan BBM ?

- 7 September 2022, 16:34 WIB
Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online /ANTARA FOTO/Fauzan

LINGKAR MADURA - Tarif ojek online (ojol) akan mengalami penyesuain kenaikan mulai besok Rabu, 7 September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.

Budi mengatakan bahwa penyesuaian dan kenaikan tarif ojol ini karena adanya kebijakan kenaikan dan pengalihan subsidi BBM.

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub, sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 6 September 2022.

Tak hanya itu, Menhub juga meminta agar berbagai pihak dapat mengawal kebijakan baru mengenai kenaikan tarif ojek online ini.

Baca Juga: Ini 5 Pertandingan dengan Jumlah Penonton Terbanyak BRI Liga 1 hingga Pekan Kedelapan, Bagaimana Pekan 9?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 7 September 2022: Waktunya Aquarius bersama Keluarga, Hubungan Pisces Terancam

Budi meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Terkait kebijakan tersebut, Budi berharap bahwa penerapan kenaikan tarif ojol ini dapat berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah