LINGKAR MADURA - Tarif ojek online (ojol) akan mengalami penyesuain kenaikan mulai besok Rabu, 7 September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
Budi mengatakan bahwa penyesuaian dan kenaikan tarif ojol ini karena adanya kebijakan kenaikan dan pengalihan subsidi BBM.
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub, sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 6 September 2022.
Tak hanya itu, Menhub juga meminta agar berbagai pihak dapat mengawal kebijakan baru mengenai kenaikan tarif ojek online ini.
Budi meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Terkait kebijakan tersebut, Budi berharap bahwa penerapan kenaikan tarif ojol ini dapat berjalan dengan baik.