DPR Nilai Komnas HAM dan Komnas Perempuan Cederai Logika Publik Soal Pelecehan Putri Candrawathi

- 7 September 2022, 21:10 WIB
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J/ PMJNews
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J/ PMJNews /

LINGKAR MADURA - Komnas HAM dan Komnas Perempuan membuka kembali dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kedua lembaga itu meminta agar Polri menindaklanjuti dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi sudah mencederai logika publik.

Hal tersebut lantaran polisi sudah menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut adalah laporan palsu.

“Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni, sebagaimana dilansir dari PMJ News pada 6 September 2022.

Baca Juga: LINK NONTON The Law Cafe Episode 1-2 Sub Indo HD Lengkap dengan Sinopsis

“Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.

Menurut Sahroni, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri sangat berbahaya.

“Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat,” katanya.

“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu,” tandasnya.

Ahmad Sahroni pun mengimbau Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik sekaligus menjadikan hal tersebut seolah sebuah kebenaran.

Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi pada Minggu, 4 September 2022 kemarin.

“Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit,” ujar Siti Aminah, dikutip dari PMJ News pada 6 September 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Acara SCTV 7 September 2022, Jangan Lewatkan Pertandingan Champions UEFA

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah meninggal tersebut.

Disisi lain, Komnas HAM melalui Komisionernya, Beka Ulung Hapsara juga merekomendasikan agar Polri menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah