Berikut ini adalah rincian formasi penetapan kebutuhan ASN Nasional 2022 berdasarkan KepmenPAN 264 Tahun 2022:
Pemerintah Pusat (95.324) dengan rincian,
- Guru, 50 ribu
- Dosen, 15 ribu
- Nakes, 7 ribu
- Jabatan teknis, 23.324
Pemerintah Daerah (1.054.276) dengan rincian,
- Guru, 758.018
- Nakes, 255.249
Baca Juga: Siapakah Faisal Assegaf? Inilah Profil dan Biodata Sosok yang Dilaporkan Erick Thohir ke Polisi