DPR Setujui Pemerintah Naikkan Harga BBM: Pertalite Naik Maksimal 30 Persen

- 25 Agustus 2022, 21:11 WIB
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM Subsidi jenis Pertalite mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM Subsidi jenis Pertalite mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). /

Menurut Rudi, beban subsidi BBM di Indonesia sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga lain. Ia juga menilai bahwa beban subsidi tersebut memberatkan APBN yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Rudi mengatakan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM tetap harus dilakukan dengan hati-hati sambil mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial bagi rakyat.

Baca Juga: Pandataan Pegawai Non ASN Akan Segara Dimulai, Ini Cara Pendaftaran dan Data yang Harus Disiapkan

Terkait hal itu, Sugeng juga menyampaikan pendapatnya mengenai pemberian akses harga beli pertalite Rp7.650 per liter untuk beberapa golongan, seperti kendaraan roda dua, angkot, dan kendaraan yang mendukung ekonomi industri kecil menengah.

Isu kenaikan harga BBM memang sedang ramai akhir-akhir ini. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengumumkan kenaikan BBM pada pekan ini.

Hingga saat ini, isu tersebut masih menjadi pembahasan di kalangan para menteri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa jajaran menteri masih mengevaluasi rencana penyesuaian harga BBM sebelum dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Diketahui bahwa saat ini kuota subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah