Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 18:13 WIB
Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J
Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J /Antara/Reno Esnir/hp

Baca Juga: NONTON Jujutsu Kaisen 0 The Movie Sub Indo RESMI Full Movie, Gunakan Link Streaming Ini

“Penyidik, Insya Allah selesai (konferensi pers) ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

“Penyidik dan Timsus bekerja maraton terutama kepada 4 tersangka, yaitu FS, KM, RE, dan RE secara maksimal melengkapi pemberkasan perkara,”

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada polisi agar menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Permintaan itu ia sampaikan kepada pihak Polri saat diundang pejabat utama (PJU) Mabes Polri pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Mantan Pelatih JDT, Benjamin Mora Ketahuan Follow Akun Persib, tapi Sempat Salah Klik

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. ***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah