Kenapa Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78 Triliun, Batal Diperiksa Hari Ini? Apa Penyebabnya?

- 18 Agustus 2022, 21:24 WIB
 Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Pencucian Uang Lahan Sawit di Riau, Setelah Menjadi Buronan Tiga Tahun Lamanya.
Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Pencucian Uang Lahan Sawit di Riau, Setelah Menjadi Buronan Tiga Tahun Lamanya. /  Instagram @jaksapedia/Instagram @jaksapedia

LINGKAR MADURA - Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi senilai 78 Triliun Rupiah, dikabarkan batal diperiksa hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, apa penyebabnya?

Seperti informasi yang telah beredar beberapa hari yang lalu, Surya Darmadi dikabarkan terlibat kasus korupsi dengan nominal yang sangat fantastis.

Surya Darmadi akhirnya tiba di Indonesia dan datang ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Surya Darmadi, yang juga dikenal sebagai pemilik Duta Palma Group, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Sebab Surya Darmadi terlibat kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan telah merugikan negara dengan nominal sampai 78 triliun rupiah.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK: Diduga Melakukan Suap dan Korupsi

Sebagaimana dilansir dari portaljogja.pikiran-rakyat.com, Surya Darmadi seharusnya diperiksa hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.

Namun, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung tersebut itu ditunda atau dibatalkan.

Sebab, kondisi kesehatan Surya Darmadi menurun.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x