LINGKAR MADURA - Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi senilai 78 Triliun Rupiah, dikabarkan batal diperiksa hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, apa penyebabnya?
Seperti informasi yang telah beredar beberapa hari yang lalu, Surya Darmadi dikabarkan terlibat kasus korupsi dengan nominal yang sangat fantastis.
Surya Darmadi akhirnya tiba di Indonesia dan datang ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Surya Darmadi, yang juga dikenal sebagai pemilik Duta Palma Group, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Sebab Surya Darmadi terlibat kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan telah merugikan negara dengan nominal sampai 78 triliun rupiah.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK: Diduga Melakukan Suap dan Korupsi
Sebagaimana dilansir dari portaljogja.pikiran-rakyat.com, Surya Darmadi seharusnya diperiksa hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.
Namun, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung tersebut itu ditunda atau dibatalkan.
Sebab, kondisi kesehatan Surya Darmadi menurun.