LINGKAR MADURA - Sumber kekayaan yang dimiliki Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi senilai 78 triliun rupiah, apa saja? Simak disini.
Berdasarkan kabar yang beredar, diketahui bahwa Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Agung sejak tanggal 1 Agustus 2022.
Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektar di Riau oleh PT Duta Palma Group dan penyuapan alih fungsi hutan.
Surya Darmadi juga tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK, mulai tahun 2014.
Pada tanggal 15 Agustus 2022, Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Agung untuk mengikuti proses penyelidikan atas kasus korupsi senilai 78 triliun rupiah yang menjeratnya.
Sebagaimana dilansir dari majalengka.pikiran-rakyat.com, dalam unggahannya pada 15 Agustus 2022, yang berjudul: "Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Konglomerat yang Jadi Tersangka Korupsi".
Diketahui bahwa Surya Darmadi pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia nomor 28, menurut majalah Forbes pada tahun 2018.