LINGKAR MADURA - Kepolisian Republik Indonesia mengambil sikap tegas terhadap beberapa anggotanya terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Terhitung ada 15 personel Polri yang dimutasi berdasarkan Keputusan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Salah satu anggota yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Mengaku Diperintah untuk Lakukan Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Ferdy dimutasi dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebagaimana dilansir dari PMJ News, berikut 15 daftar nama personel Polri yang dimutasi:
1.Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma
2.Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 11 Agustus 2022: Kamu Berpeluang Cedera Hari Ini, Tetap Hati-hati!