Kasus yang Menewaskan Brigadir J, Timsus Polri Temukan Ini saat Lakukan Uji Balistik di TKP

- 1 Agustus 2022, 21:49 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.* /ANTARA/

LINGKAR MADURA – Senin, 1 Agustus 2022, Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen.

Pol Ferdi Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan. Dilansir LingkarMadura dari Antara pada 1 Agustus 2022.

Berdasarkan pantauan Antara di rumah dinas Irjen Pol. Ferdi Sambo, Senin, 1 Agustus 2022, sejak pukul 10.15 WIB para kepolisian telah berkumpul di tempat kejadian perkara.

Pendalaman uji balistik ini dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor), Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS), dan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Inilah 5 Dampak Negatif Whatsapp GB Untuk Data Milikmu, Simak Sekarang!

Tujuan dilakukannya pendalaman uji balistik tersebut yakni untuk mengetahui bagaimana sudut tembak, jarak tembak hinga sebaran pengenaan tembakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Dedi mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pendalaman uji balistik yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) di TKP ditemukan dua buah senjata api yakni Glock 17 dan HS 16.

Baca Juga: Trending di YouTube, Ini Dia Lirik Lagu Aminlah Bersamaku Karya Rizky Febian

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah