PPKM Level 1 2022 Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Selengkapnya di Sini

- 5 Agustus 2022, 10:45 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 15 Agustus Imbas Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Perkembangannya
PPKM Diperpanjang Hingga 15 Agustus Imbas Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Perkembangannya /PMJ News/

LINGKAR MADURA – PPKM kembali di perpanjang mulai 2 Agustus 2022 dan kondisi seluruh wilayah Indonesia berada di level 1.

Perpanjangan PPKM level 1 untuk pulau Jawa dan Bali diberlakukan mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.

Sedangkan perpanjangan PPKM level 1 diluar pulau Jawa dan Bali dimulai sejak tanggal 2 Agustus 2022 sampai dengan 5 September 2022.

Hal ini tercakup dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38-39 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Kebijakan perpanjangan PPKM level 1 ini diberlakukan guna mengantisipasi potensi naiknya Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagaimana disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi kewilayahan Kemendegri, Safrizal ZA, melalui pesan elektronik di Jakarta.

Baca Juga: Hari Dharma Wanita Nasional 5 Agustus 2022: Sejarah Singkat Lengkap dengan Link Twibbon

“ Penetapan pelaksanaan PPKM level 1 sudah berdasarkan pertimbangan dari beberapa pakar,” ungkapnya.

Alasan yang memperkuatnya yakni kondisi faktual adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah.

Safrizal juga mengungkapkan bahwa selain peningkatan jumlah kasus Covid-19, hal terpenting yang juga perlu diperhatikan yakni keterisian rumah sakit masih relatif rendah.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini,” ujar Safrizal, dikutip LingkarMadura dari Antara pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurutnya, kasus aktif Covid-19 ini menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.5.

Safrizal juga menegaskan bahwa pelaksanaan perpanjangan PPKM level 1 di seluruh daerah merupakan kebijakan dari pemerintah agar kondisi tetap stabil dan terkendali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 5 Agustus 2022: Banyak Tuntutan di Pekerjaan Membuatmu Sangat Sibuk

“Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik,” lanjutnya.

Dirjen Bina Administrasi kewilayahan Kemendegri ini juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Masyarakat harus tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan ada kegiatan-kegiatan perayaan 17-an Kemerdekaan HUT RI ke-77,” ujarnya.

Safrizal pun paham, masyarakat akan sangat antusias dalam menyambut peringatan hari kemerdekaan tahun ini.

Mengingat selama sudah dua tahun belakangan, rakyat Indonesia tidak dapat melaksanakan perayaan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 5 Agustus 2022: Banyak Tuntutan di Pekerjaan Membuatmu Sangat Sibuk

Maka dari itu, Safrizal mewanti-wanti masyarakat untuk tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai hand sanitizer dan masker saat berada didalam kerumunan.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah