Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Luhut: yang Tidak Punya Bisa Tunjukkan NIK

- 25 Juni 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya.
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

LINGKAR MADURA - Berikut ini penjelasan terkati kabar minyak goreng curah yang dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi.

Minyak goreng curah rakyat (MGCR) dikabarkan akan segera tersedia dan dapat dibeli oleh berbagai kalangan.

Namun cara pembelian kali ini menggunakan metode yang cukup berbeda, yakni dengan memakai PeduliLindungi.

Pemerintah akan segera melakukan sosialiasi agar peluasan penggunaan PeduliLindungi dapat menjangkau seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Tanggal 26 dan 27 Juni 2022 Besok Akan Tayang Film KKN Serta Balika Vadhu

Menko Kemaritman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan mulai Senin, 27 Juli 2022.

Sosialisasi akan berlangsung selama dua minggu sehingga masyarakat mampu menggunakan PeduliLindungi untuk membeli MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).

Harga yang ditetapkan nantinya adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.

Masyarakat nantinya juga akan dibatasi dalam pembelian MGCR jika sudah tersedia.

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x