Menurut dirinya, belum ada kepastian tentang kuota penyelenggara haji tahun 1443 H pada saat pertengahan Mei 2022.
Sehingga, bilangan asumsi yang dijadikan bilangan pembagi masih berdasarkan data dari MoU penyelenggaraan haji pada tahun 2020 lalu sejumlah 210.000.
Namun, pada tahun 2020 lalu ada pembatalan pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19.
Di sisi lain, sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.
Selain itu, estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.
Jika kuota kembali normal, misalnya kembali menjadi angka 210.000 atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.
Bapak kasubdit juga memastikan bahwa perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 atau setelah penetapan kuota haji 1443 H.