LINGKAR MADURA – Inilah ulasan mengenai penjelasan Kemenag tentang keberangkatan haji yang semakin lama.
Haji adalah rukun Islam kelima yang hanya diwajibkan bagi yang mampu saja.
Namun, nyatanya keberangkatan haji bagi warga Indonesia sering menjadi kontroversi karena estimasi yang semakin lama.
Bahkan belum lama ini ada kabar terbaru mengenai estimasi keberangkatan haji yang bisa sampai 90 tahun lamanya.
Mengenai hal tersebut, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi telah memberikan penjelasan pada hari Rabu, 15 Juni 2022 kemari di kanton urusan haji saat dirinya bertugas.
Beliau menyatakan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan haji terjadi karena bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” jelas Hasan Afandi.
“Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” lanjut Hasan Afandi menjelaskan lebih detil.