Syarat MUDIK Lebaran 2022 Bagi Pemudik yang Naik Kereta Api, Penuhi Hal-Hal Berikut!

- 23 April 2022, 09:43 WIB
Syarat mudik lebaran 2022 bagi pemudik yang naik kereta api
Syarat mudik lebaran 2022 bagi pemudik yang naik kereta api /Didgeman/Pixabay

LINGKAR MADURA – Simak syarat mudik lebaran 2022 bagi pemudik yang naik kereta api.

Syarat terbaru naik kereta api (KA) pada mudik lebaran 2022 telah resmi dirilis oleh PT KAI Persero.

Syarat tersebut berlaku bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun, 6 – 17 tahun, hingga dewasa di atas 18 tahun.

Baca Juga: SYARAT Mudik Lebaran 2022 Bagi Pemudik yang Naik BUS, Penuhi Hal-Hal Berikut!

Berikut syarat-syaratnya:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Antigen maupun PCR.

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam.

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 23 April 2022: Aries akan Bersenang-senang, Taurus Bicarakan Perasaanmu

5. Penumpang berusia 6 – 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen.

6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen ataupun PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 23 April 2022: Waktu yang Menguntungkan untuk Bisnis

Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access atau di loket stasiun, dan pada saat boarding. Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.

Jadi, pastikan Anda memiliki aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan.

Demikian informasi terkait syarat mudik lebaran 2022 bagi pemudik yang naik kereta api.***

Editor: Nawaf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x