Baca Juga: LINK Video Dea OnlyFans Masih Diburu dan Dicari, Benarkah Banyak Berisi Konten ‘Topless’?
Machrio Ahmad akan mendampingi Marshel dalam pemeriksaan terkait Dea OnlyFans.
Machrio akan menghadiri pemeriksaan yang rencananya akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 April 2022 pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi terkait pembuatan dan penyebaran video asusila di situs OnlyFans.
Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa pacar Dea, Dicky Reno Pratomo. Namun, Dicky belum bisa ditetapkan sebagai tersangka meski sempat diperiksa penyidik pada pekan lalu.***