LINGKAR MADURA - Baru-baru ini nama Dea OnlyFans banyak beredar di media sosial dan menyita banyak perhatian publik.
Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 Maret 2022.
Kini Dea Only link memenuhi mesin pencarian di sejumlah platform medsos seperti TikTok dan Twitter.
Inilah kabar terbaru mengenai link video syur milik Dea OnlyFans yang sudah viral di jagat maya belakangan ini.
Baca Juga: Link Asli Video DEA ONLY FANS Semakin Diburu Warganet, Rupanya Tidak hanya Berisi Foto?
Wanita yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi.
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penetapan Dea OnlyFans sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Penyidik baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dea OnlyFans. Dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus pornografi," ungkapnya di Jakarta dikutip dari PMJ News Sabtu 2022.
Dea OnlyFans ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di seputaran Malang Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 kemarin.