LINGKAR MADURA - Ketua KPK, Firli Bahuri mendukung penghapusan presidential treshold (PT) 20 persen.
Namun anggota DPR Komisi III, Rifqinizami Karsayuda menolak adanya rencana tersebut.
Sebelumnya, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak beberapa pengajuan mengenai penghapusan PT 20 persen itu.
Namun saat ini, MK kemudian menerima gugatan tersebut.
Menurut Rifqi, dengan adanya PT tersebut dapat dijadikan sebagai instrumen untuk semua partai politik (Parpol) dalam sistem pelembagaannya.
"Wacana menurunkan PT menjadi 5-10 persen bahkan nol persen tidak perlu diteruskan. PT justru menjadi instrumen untuk semua parpol melakukan pelembagaan atau institusionalisasi partai politik," ujar Rifqi.
Baca Juga: Status Baru, KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Serta Suami Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Dengan adanya PT, tambah Rifqi, juga berfungsi dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat.