Ketua KPK Dukung Penghapusan Presidential Treshold 20 Persen, Begini Jawaban dari Anggota DPR

- 17 Desember 2021, 23:29 WIB
Pimpinan KPK, Firli Bahuri mendukung adanya penghapusan Presidential Treshold20 persen. Namun beda halnya dengan anggota DPR
Pimpinan KPK, Firli Bahuri mendukung adanya penghapusan Presidential Treshold20 persen. Namun beda halnya dengan anggota DPR /ANTARA/Muhammad Adimaja

LINGKAR MADURA - Ketua KPK, Firli Bahuri mendukung penghapusan presidential treshold (PT) 20 persen.

Namun anggota DPR Komisi III, Rifqinizami Karsayuda menolak adanya rencana tersebut.

Sebelumnya, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak beberapa pengajuan mengenai penghapusan PT 20 persen itu.

Baca Juga: Terus Berlanjut, KPK Obok-obok 8 Lokasi dan Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Probolinggo

Namun saat ini, MK kemudian menerima gugatan tersebut.

Menurut Rifqi, dengan adanya PT tersebut dapat dijadikan sebagai instrumen untuk semua partai politik (Parpol) dalam sistem pelembagaannya.

"Wacana menurunkan PT menjadi 5-10 persen bahkan nol persen tidak perlu diteruskan. PT justru menjadi instrumen untuk semua parpol melakukan pelembagaan atau institusionalisasi partai politik," ujar Rifqi.

Baca Juga: Status Baru, KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Serta Suami Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang

Dengan adanya PT, tambah Rifqi, juga berfungsi dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah