Siti Nurbaya: Pembangunan Besar-besaran Era Jokowi Tidak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi

- 5 November 2021, 00:12 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh dihentikan atas nama zero deforestasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh dihentikan atas nama zero deforestasi /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

”Bagaimana Indonesia? Apakah betul kita sudah berada di puncak pembangunan nasional? Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Dia juga mencontohkan kasus di Kalimantan dan Sumatera yang banyak jalan terputus karena harus melewati kawasan hutan. Sementara, ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya.

”Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” jelasnya.

Terlepas dari itu, dengan target penurunan emisi 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan bantuan internasional, Indonesia menurutnya terus berusaha memenuhi target tersebut secara rinci, terukur, dan mengerjakannya secara konsisten.

Baca Juga: Parah! Sampah Celana Dalam Berserakan Mengotori Kawasan Gunung Sanggabuana Karawang

Oleh sebab itu, ia mengatakan lagi bahwa tidak bisa membandingkan upaya Indonesia dengan negara lain, apalagi jika hanya berpatokan pada angka-angka di atas kertas.

Siti Nurbaya pun mencontohkan target Indonesia terhadap penurunan emisi yaitu 41 persen. Artinya, Indonesia menurutnya akan mengurangi emisi sekitar 1,1 giga ton.

Sementara, mengambil contoh Inggris, dia mengatakan bahwa pengurangan emisinya 200-an juta saja, namun bunyinya 50 persen.

”Jadi faktor angka absolut ini yang harus dipahami. Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas, kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,” terangnya.

Baca Juga: Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Kembali

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x