1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos”. Pastikan yang aplikasi yang unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
2. Registrasi. Namun, sebelum itu, siapkan NIK, KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, masyarakat sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu daftar usulan mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk mendapat bansos Kemensos.
4. Pilih “tambah usulan”.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Masyarakat tinggal pilih jenis bansos Kemensos dan pilihlah PKH atau BNPT/Kartu Sembako.
Baca Juga: Tidak Hanya Uang Tunai, Mensos Risma Sebut Penerima BST dan PKH Juga Dapat Beras 10 Kg
Jika data yang digunakan berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian, cara daftar bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako di DTKS Kemensos secara online. Semoga bermanfaat.***