LINGKAR MADURA - Mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako 2021 dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak perlu repot lagi.
Biasanya, ketika mendaftar sebagai penerima bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 2021 masih harus ke kelurahan atau kantor desa, kini sudah bisa dilakukan secara online.
Namun, pendaftar bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 2021 secara online hanya bisa dilakukan pada tahapan tertentu saja. Karena, cara daftar bansos pada tahapan lainnya masih menggunakan skema lama.
Baca Juga: Waduh! Oknum Pendamping PKH di Malang Diduga Selewengkan Bansos, Mensos Risma: Kami Tindak Tegas
Sebagaimana diketahui, dilansir Lingkar Madura dari Antara, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 202 tidak akan dihentikan.
Dia mengatakan bansos PKH maupun BNPT/Kartu Sembako bisa saja dilanjutkan hingga tahun 2022. Bahkan, dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp78,25 triliun.
"PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata dia dalam keterangannya.
Baca Juga: Menteri Sosial Risma Akan Perpanjang 7 Bansos PKH, Simak Ulasannya Disini
Oleh karena itu, untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BNPT/Kartu Sembako secara online, berikut ini caranya: