Cek Disini! Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 2021 Secara Online

- 20 Oktober 2021, 17:16 WIB
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya /

LINGKAR MADURA - Mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako 2021 dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak perlu repot lagi. 

Biasanya, ketika mendaftar sebagai penerima bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 2021 masih harus ke kelurahan atau kantor desa, kini sudah bisa dilakukan secara online.

Namun, pendaftar bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 2021 secara online hanya bisa dilakukan pada tahapan tertentu saja. Karena, cara daftar bansos pada tahapan lainnya masih menggunakan skema lama.

Baca Juga: Waduh! Oknum Pendamping PKH di Malang Diduga Selewengkan Bansos, Mensos Risma: Kami Tindak Tegas

Sebagaimana diketahui, dilansir Lingkar Madura dari Antara, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako 202 tidak akan dihentikan. 

Dia mengatakan bansos PKH maupun BNPT/Kartu Sembako bisa saja dilanjutkan hingga tahun 2022. Bahkan, dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp78,25 triliun.

"PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata dia dalam keterangannya. 

Baca Juga: Menteri Sosial Risma Akan Perpanjang 7 Bansos PKH, Simak Ulasannya Disini

Oleh karena itu, untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BNPT/Kartu Sembako secara online, berikut ini caranya: 

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos”. Pastikan yang aplikasi yang unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi. Namun, sebelum itu, siapkan NIK, KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, masyarakat sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk mendapat bansos Kemensos.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Masyarakat tinggal pilih jenis bansos Kemensos dan pilihlah PKH atau BNPT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Tidak Hanya Uang Tunai, Mensos Risma Sebut Penerima BST dan PKH Juga Dapat Beras 10 Kg

Jika data yang digunakan berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian, cara daftar bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako di DTKS Kemensos secara online. Semoga bermanfaat.***

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah