LINGKAR MADURA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan lampu hijau kepada jemaah umrah asal Indonesia terkait pelaksanaan umrah di tengah pandemi Covid-19.
Dia menyebutkan lampu hijau tersebut disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Dalam nota diplomatik itu, kata dia, Kedutaan Besar Arab Saudi telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Temui Dubes Arab Saudi Bahas Pelaksanaan Umrah Ditengah Pandemi COVID-19
”Saat ini, komite khusus di Kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan umrah,” ujar Menlu dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Retno Marsudi mengungkapkan nota diplomatik juga menyebutkan kedua pihak sedang dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Dia menjelaskan pertukaran link teknis tersebut seperti informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin serta akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Umrah Setelah Arab Saudi Buka Kembali Kunjungan Jemaah dari Luar Negeri
”Dalam nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ungkapnya.