2. Urus ke Dinas Dukcapil
3. Tunggu Maksimal 14 Hari Kerja untuk Jadwal Pengembalian e-KTP baru,
4. Bawa e-KTP lama dan KK untuk Ambil e-KTP baru sesuai Jadwal.
Sebagai informasi, beberapa data dinamis yang bisa diubah (bukan direkam ulang) adalah domisili, status perkawinan, pekerjaan dan foto KTP (dalam kasus tertentu).
Semua pelayanan untuk mengubah data KTP adalah gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Berikut adalah beberapa informasi kontak resmi dari Dukcapil.
- Halo Dukcapil : 1500537
- Dan beberapa nomor WhatsApp di bawah ini.***