Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain aplikasi PeduliLindungi yang resmi, dia meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan.
”Jika mau mengakses situs yang resmi, akses saja di pedulilindungi.id atau mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang telah tersedia di App Store dan Google Play Store,” tuturnya.***