Baca Juga: 6 Rekomendasi Channel Youtube untuk Edukasi Anak Usia Pra Sekolah dalam Bahasa Indonesia
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” ucap sang Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi itu.
Tapi meski Bandara Ngurah Rai buka gerbang untuk warga negara asing, pemerintah membatasi untuk menerima hanya kelima negara.
Baca Juga: Meneladani Kisah Nabi Ayub AS, Ustadz Abdul Somad Ajak Umat Muslim Berprasangka Baik pada Allah SWT
Kelima negara tersebut adalah Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand. ***