Kelonggaran PPKM, Bali Terima Izin Buka Gerbang untuk Wisatawan Asing mulai 14 Oktober 2021

- 5 Oktober 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali.
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali. /Dok. PMJ News/

LINGKAR MADURA - Pemerintah sudah resmikan tentang perpanjangan PPKM yang akan berlangsung dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021 mendatang untuk Jawa-Bali.

Meskipun begitu, pemerintah berikan sejumlah kelonggaran aturan dalam beberapa hal di periode PPKM kali ini.

Dilansir dari Polda Metro Jaya News bahwa salah satunya ialah kali ini pemerintah memberi izin untuk Bali membuka gerbang kembali bagi wisatawan asing per 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Diduga Ada Kemungkinan Sabotase Sebagai Penyebab WhatsApp, Instagram, dan Facebook Eror Pagi Tadi

Baca Juga: Merasa Doa-Doa Tidak Juga Terkabul? Simak Hal Ini Agar Doa Mudah Diijabah oleh Allah SWT

Baca Juga: Channel Baim Paula, Rans Entertainment, dan Aurelie Hermansyah Trending Youtube Gara-Gara Konten Ini

Artinya Bandara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka kembali untuk WNA.

Namun, sang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MARVES), Luhut Binsar Panjaitan, juga mengatakan bahwa penerbangan internasional dibuka selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Maksudnya adalah bahwa wisatawan asing yang hendak berkunjung ke Bali ini harus memenuhi ketentuan tentang karantina, tes, dan kesiapan satgas.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x