PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September: Bioskop Dibuka, Perjalanan Internasional Diperketat

- 14 September 2021, 11:11 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah memperpanjang kembali penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Bioskop akan dibuka perjalanan internasional diperketat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah memperpanjang kembali penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Bioskop akan dibuka perjalanan internasional diperketat /Tangkapan Layar YouTube Setkab RI

Kemudian, Menko Marves mengatakan pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.

Selanjutnya, dia menyampaikan pemerintah akan menambah jumlah lokasi tempat wisata yang diperbolehkan untuk beroperasi pada kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Hingga Akhir Tahun 2021, Simak Fakta Lengkapnya

Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga akan memberlakukan ganjil-genap pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu pukul 18.00 untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.

”Penerapan ganjil-genap ini harapannya kejadian seperti yang di Pangandaran pada minggu yang lalu, dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya tidak terulang,” terangnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan pemerintah juga akan melakukan pengetatan terkait persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri. Dia mengatakan pelaku perjalanan tersebut harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim PPKM Turunkan BOR di Rumah Sakit

”Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu kedepan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah