LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Keputusan itu menurutnya berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level 4 selama tanggal 6 hingga 13 September 2021. Dia menyebutkan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional terus mengalami perbaikan yang signifikan.
Dia menerangkan perbaikan kasus COVID-19 itu terlihat dari tren kasus konfirmasi COVID-19 secara nasional yang terus menurun. Kemudian dari 11 kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 4 pada minggu yang lalu jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja.
”Ini (perbaikan kasus COVID-19) adalah buah kerjasama semua pihak dalam menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya saat Konferensi Pers terkait Perkembangan PPKM Terkini secara virtual pada Senin, 13 September 2021 malam.
Seiring dengan kondisi tersebut, dia mengungkapkan dalam penerapan PPKM Level 4 periode tanggal 14 hingga 20 September di Jawa-Bali akan dilakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.
Dia menyebutkan pemerintah telah memperbolehkan pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2.
Baca Juga: Kabupaten Sumenep Masuk Zona PPKM Level 2, Bandara Trunojoyo Mulai Beroperasi
Meski demikian, dia menyebutkan dalam pelaksanaannya pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ”jadi, hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.