Baca Juga: Anita Wahid Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Probolinggo dan menangkap sebanyak 10 orang yang diduga maling uang rakyat.
Dari sepuluh orang itu, dua antaranya yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin. Keduanya jug merupakan pasangan suami istri.
Sementara, delapan orang lainnya terdiri dari ASN di Pemkab Kabupaten Malang serta beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Menolak Lupa, Komnas HAM Gali Keterangan Sejumlah Ahli Bongkar Kejanggalan TWK Pegawai KPK
"Ada sekitar 10 orang yang diamankan. Kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saat ini, dia mengatakan pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Sesuai dengan KUHAP, dia mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.***